Kamis, 17 November 2016

Hikmah dan Resiko Nikah Muda, Dalam Pandangan Realitas


Rasulullah saw bersabda ;
 ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng)
 (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 


Penjelasan Hadits Singkat

Imam an-Nawawi rohimahulloh menjelaskan dalam Syarh Shohih Muslim bahwa hadits ini menunjukkan perintah untuk menikah bagi orang yang mampu untuk melaksanakannya dan ia menginginkannya. Ini adalah masalah yang telah di-ijmakan. Akan tetapi, menurut ulama mazhab Syafii dan mayoritas ulama perintah tersebut sifatnya anjuran bukan kewajiban.”

Dalam hadits tersebut, Rosululloh shollallohu alaihi wasallam secara khusus menyeru para pemuda untuk menikah. Karena, secara umum dorongan syahwat pada seorang pemuda jauh lebih kuat. Sedangkan Islam adalah agama yang mengajarkan umat agar menjaga kesucian diri. Sehingga, seorang pemuda yang telah mampu memikul beban pernikahan sangat dianjurkan untuk segera menikah. Kemudian, Rosululloh shollallohu alaihi wasallam menyampaikan alasan dari manfaat sebuah pernikahan, yaitu menikah merupakan sarana lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan dari hal-hal yang haram.

KAMPANYE NIKAH MUDA, ANJURAN AGAMA ATAUKAH HANYA PENDAPAT GOLONGAN TERTENTU SAJA?

Nikah muda tentunya beda dengan pernikahan dini, yaitu bocah-bocah kecil belum baligh dipaksa menikah oleh orang tuanya karena tradisi. Sehingga mengakibatkan hilangnya masa kecil mereka, yang harusnya diisi dengan pendidikan dan bermain untuk membangun psikologis ketika dewasa kelak. Atau pernikahan usia belasan karena alasan menutupi aib yang sekarang ini sedang marak karena akibat dosa zina hamil diluar nikah, naudzubillah. Nikah muda adalah khusus untuk mereka yang telah menginjak usia baligh dan telah matang pemikirannya sekitar usia 20 – 30 tahun. Usia ini adalah ideal untuk menikah. Nikah muda yang berkah bukan karena alasan tertentu melainkan memang anjuran agama adalah menikah merupakan ibadah berpahala besar bagi yang sudah mampu. 

Berangkat dari hadits diatas saya disini akan memberikan gambaran sudut pandang secara kenyataan bukan sekedar angan-angan yang digencarkan dimedia sosial sekarang ini saya akan membahas antara pertimbangan berbagai aspek yang dihubungkan dengan realitas kehidupan. Karena kebanyakan artikel islam berlabel syari’ di internet hanya memandang satu sisi saja,  yaitu indahnya nikah muda , surga dunia bla, bla, bla .. berbagai macam brosur-brosur dan poster bertebaran seakan melakukan kampanye untuk nikah muda. Disini saya akan mencoba membuat tulisan berbeda tentang nikah muda  yaitu disatu sisi positif dan juga sisi lain tantangan kehidupan bagi pasangan nikah muda.  Kebanyakan ceramah jaman sekarang seakan hanya membahas indahnya nikah muda tanpa memandang resiko bagi yang belum mampu. Tidak melihat kenyataan, bahwa hidup ini banyak masalah, perjuangan dan pengorbanan. 

Karena Rasulullah sendiri menganjurkan nikah bagi yang sudah mampu, bagi yang belum mampu menafkahi istri, tapi ngebet nikah untuk menghindari zina itu juga baik, tapi dia harus lebih dewasa pemahamannya tentang realita kehidupan jaman sekarang yang hidup tak semudah membalikkan telapak tangan. Dia harus mampu menanggung nafkah istrinya karena mencari nafkah adalah kewajiban suami bukan istri. Kalau sekedar mikir enaknya saja semacam hubungan suami istri maka itu bukan pemikiran manusia. Itu pemikiran hewan yang hidup untuk makan minum tidur kawin tidak berpikir membangun peradaban masyarakat dan sosial.

Topik ini banyak dijadikan debat dan kontroversi dalam forum muslim. Didalam hadits diatas sering orang salah paham seakan nikah muda adalah anjuran wajib agama, padahal yang dimaksud hadits diatas adalah pemuda yang telah mampu lahir dan batin yang diwajibkan untuk menikah. Sedangkan pemuda yang belum mampu diharapkan berpuasa supaya bisa menahan gejolaknya syahwat. Itu artinya nikah muda bukan ajaran agama, tapi ajaran agama adalah anjuran menikah bagi siapa yang mampu secara lahir yaitu siap menafkahi istri dan batin  yaitu mendidik dan memimpin istri serta sudah siap jadi kepala keluarga tanpa memandang usia hendaklah ia menikah. Jika menunda nunda itu artinya termasuk hal yang dibenci oleh agama karena godaan demi godaan akan semakin melumpuhkan keimanan kemudian dengan mudah seseorang bisa terjatuh kelembah dosa perzinaan.
Bagi yang belum mampu jika dipaksakan menikah maka juga ia harus menanggung resiko beban rumah tangga terlalu dini. Jika tidak kuat menanggungnya maka yang terjadi adalah perceraian dini. Karena kehidupan rumah tangga tak semulus dan semudah anak abg labil berpacaran. Semuanya serba mandiri dan tanggung jawab dipikul sendiri. Mereka yang baru mengenal pacaran belum pernah menikah tentu saja hanya tahu hal yang indah-indah saja, mesra-mesraan tanpa memandang itu dosa, apalagi segala kebutuhannya masih ditanggung oleh orang tuanya. Sedangkan ketika menikah nanti segalanya berbeda segala kebutuhan ia tanggung sendiri, belum lagi menafkahi anak dan istri. Selain itu tanggung jawab moral seorang kepala keluarga harus ada membimbing dan menjaga anak istri adalah sebuah tanggung jawab seorang laki-laki yang sudah berkeluarga.

Mungkin banyak yang bertanya. Kenapa ya rasannya menikah dan pacaran itu beda? Enak pacaran kata mereka. Tentu saja enak! Lha wong jalan haram kok gak enak, segala godaan setan itu pasti enak, Enak didepan saja, kalau sampai zina dan hamil diluar nikah kapokmu kapan (baru tau rasa).?Dunia ilusi setan bagi orang pacaran itu seakan merasa dunia milik kita berdua. Kemana-mana selalu bergandengan tangan, bermesraan, tidak mikir kebutuhan karena semuanya masih ditanggung orang tua, hidup berdua serasa disurga, tidak mikir larangan agama, akhirnya berzina dan merusak masa depan dunianya dan akhiratnya, naudzubillah.

TELAAH KRITIS PENDAPAT NIKAH MUDA 

Berbagai opini tentang kontroversi nikah muda antara anjuran agama atau bukan. Saya akan mengutip pendapat Hagie Wana Mahasiswa Jurusan Komunikasi Fakultas Dakwah Dan Komunikasi UIN SGD Bandung,  dari website NU.or.id berikut ini. Ada hal-hal menarik yang penulis amati pada postingan akun-akun berlabel islam nyunah/dakwah/syar’i dsb mengenai gagasan menikah muda. Berikut ini adalah pendapat dan tanggapan mengenai nikah muda adalah anjuran agama ataukah hanya pendapat pihak tertentu yang gencar dengan ideologisnya tanpa memperdulikan keadaan masyarakat sekarang yang serba kompleks.

Pertama, memberikan kesan seolah-olah menikah di usia semuda mungkin adalah dorongan agama,


Dengan dalih menghindari perzinaan/menyalurkan kebutuhan biologis secara sah. Padahal tidak semua yang menunda waktu pernikahan—meskipun sudah mampu—itu pasti akan terjerumus pada jurang perzinaan. Menunda waktu pernikahan tidak berarti melegalkan apalagi mendukung praktik pacaran. Apabila kita mempertimbangkan argumentasi ilmiah, secara biologis organ reproduksi wanita yang terlalu muda belum siap untuk mengandung janin. Yang dampaknya akan berbahaya bagi keselamatan sang ibu juga janin yang dikandungnya. Padahal, agama jelas-jelas melarang kita untuk menzalimi diri sendiri. Mungkin kita sering mendengar pada masa kakek nenek kita dahulu yaitu kebiasaan menikah di usia muda. Bahkan tradisi ini konon masih berlanjut di daerah-daerah pelosok. Hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang masih rendah ditambah sulitnya mengakses informasi mengenai permasalahan kesehatan terutama seputar organ reproduksi. Lantas, apakah kita yang hidup di zaman majunya ilmu pengetahuan akan kembali “mundur”?

Kedua, untuk menikah, jangan menunggu mapan, agar bisa mapan bersama-sama. 


Argumen tersebut hemat penulis patut dikritisi. Pada titik ini, kita harus pandai menentukan sikap. Pernikahan adalah ibadah yang mulia. Ibadah (nikah) yang didasari dengan ilmu akan berbeda kualitasnya dengan ibadah yang gegabah. Mungkinkah sepasang muda-mudi yang belum mapan membangun rumah tangga? Akankah kebutuhan rumah tangga juga ikut dibebankan kepada orang tua? Berapa banyak kasus perceraian, tindakan kriminal, bahkan kasus bunuh diri yang faktor utamanya adalah desakan ekonomi? Alih-alih ingin mendidik keluarga hidup mandiri, jika tidak dibarengi dengan iman dan ilmu yang memadai, menikah sebelum mapan bisa menjadi bumerang bagi rumah tangga kita sendiri. Maka memapankan diri adalah upaya kita menghindari mudarat-mudarat yang akan terjadi kemudian.

Ketiga, anggapan bahwa mencari ilmu dan maisyah akan lebih giat setelah menikah,

 
agaknya opini tersebut bertolak belakang dengan konstruksi sosial budaya kita. Ada qaidah sebagian santri yang berbunyi quthi‘al ilmu bi fakhidzaihâ (terputusnya ilmu akibat paha yang dua) maknanya semangat mencari ilmu akan mengendur jika sudah memikirikan wanita (apalagi dibebani kebutuhan akan mencari penghidupan). Adapula pepatah yang mengatakan “didiklah anakmu 100 tahun sebelum lahir”. Maknanya mempersiapkan generasi yang unggul harus dimulai dari orang tuanya terlebih dahulu. Karena terdapat perbedaan orientasi antara yang belum dengan sudah menikah, maka persiapan ilmu adalah hal penting untuk mewujudkan Al-ahli madrasatul ula (keluarga adalah lembaga pendidikan pertama)

Hebohnya Prosesi pernikahan Alvin anak ustadz arifin ilham kemarin, tidak bisa serta merta dijadikan tolok ukur untuk seseorang menikah di usia 17 tahun (apalagi kurang dari itu). Ada jutaan pemuda yang seusia dengan Alvin ketika memaksakan menikah justru akan menjadi madlarat. Pernikahan bukan ibadah coba-coba. Oleh karenanya, persiapan mewujudkan rumah tangga yang sakinah tidak cukup hanya dengan meniru-niru atau terbawa postingan dari akun-akun bercorak syari yah. Agaknya, nderes kitab Uqudul Lujjain atau Qurratul ‘Uyun lebih syar’i dan lebih bermanfaat daripada sekadar melihat meme seputar ajakan menikah muda. 


Jika meminjam qaidah usul fiqh "dar-ul mafasid muqaddamun min jalbil mashalih (menghindari kerusakan lebih prioritas ketimbang menarik kemanfaatan)" maka mempersiapkan dengan matang apa yang akan menjadi bekal rumah tangganya kelak, lebih utama daripada beranda-andai akan bahagia ketika sudah berumah tangga. Karena, keberlangsungan dan masa depan rumah tangga kita, kita sendirilah yang akan menentukannya. Kesimpulannya, betulkah menikah muda adalah dorongan agama? Atau hanya opini sebagian pihak yang dikontruksi melalui media sosial? Semoga kita semakin arif dan bijak dalam menyikapi dunia maya tanpa mengenyampingkan kehidupan nyata.

MANFAAT DAN HIKMAH NIKAH MUDA

Sebenarnya nikah muda ini punya dampak positif selain bernilai ibadah bahwa nikah muda juga bermanfaat untuk hal hal lain berikut ini
Pertama, Nikah muda solusi membendung zina
Dijaman akhir ini salah satu tanda kiamat adalah perzinaan semakin meraja lela tidak terkendali khususnya bagi generasi muda dan remaja yang belum mampu menahan nafsu mereka sehingga mereka jadi sasaran empuk buat setan untuk menggoda mereka melakukan dosa besar zina, sehingga masa depan mereka hancur berantakan. Tidak hanya berzina banyak juga yang hamil diluar nikah bayinya dibunuh dan digugurkan, Kalau begini dosanya dobel berlipat-lipat, dapat dosa zina dan dosa membunuh naudzubillah.
Sehingga nikah muda ada solusi satu satunya mereka remaja yang sudah mabuk asmara buta tanpa melihat akibat dan sebabnya. Selain bernilai ibadah, nikah muda adalah merupakan salah satu solusi besar buat membendung perzinaan yang sudah akut dijaman akhir ini.

Kedua, Terjaga dari Perbuatan haram

Sebagaimana sabda Rasulullah tersebut, menikah di usia muda itu lebih membantu menundukkan pandangan dan lebih mudah memelihara kemaluan. Seorang yang menikah di usia muda relatif lebih terjaga dari dosa zina; baik zina mata, zina hati, maupun zina tangan.

Ketiga, Menenangkan Batin


Saat seseorang telah menikah, ia menjadi lebih tenang, merasakan sakinah. Dengan ketenangan dan stabilnya emosi ini, ia bisa lebih fokus dalam meniti karir dan beraktifitas apa pun. Dia tidak terganggu oleh pikiran-pikiran akibat merindukan seorang pendamping hidupnya.


Keempat, Berdampak Positif kepada Anaknya


Pasangan nikah muda lebih mampu menafkahi anak-anaknya karena jika usia terlanjur tua mereka akan kurang mampu menafkahi karena tenaga fisik sudah berkurang, semisal membiayai sekolah anaknya, apalagi sekolah sekarang mahal, maka perlu perjuangan ekstra dan tenaga yang masih segar dan muda untuk mencari nafkah, bayangkan jika menikah tua maka kita akan kerepotan mengurus anak karena kita sudah loyo untuk menafkahi anak anak.


Kelima, Ada teman berbagi hati ketika kesulitan

Sebenarnya ini adalah manfaat dari nikah segala umur bukan hanya nikah muda. Ketika kita sedang dilanda masalah dan frustasi ada teman berbagi dan curhat untuk meringankan segala beban dipundak dan pikiran kita. Bagi pasangan nikah muda tentu hal ini lebih baik lagi karena orang muda biasanya pikirannya mudah labil jadi adanya teman hidup adalah salah satu solusi menenangkan batin sendiri. 

RESIKO  NIKAH MUDA

Dampak negative nikah muda tentunya juga ada, memang sedikit sekali artikel dakwah yang mengungkapkan hal ini dengan dalih khawatir banyak yang tidak mau menikah muda karena takut efek negatifnya, Pendapat tidak jujur seperti ini justru mencelakai generasi muda yang belum mampu menikah tapi diiming-imingi menikah yang indah indah seperti iklan televisi yang promosi kelebihannya saja tanpa mengekspos kekurangan produk itu sehingga ketika orang beli ada rasa kecewa. Tapi tentu saja efek negative ini terjadi bagi yang belum mampu menikah tapi memaksa untuk menikah. 

Pertama, Pernikahan terlalu dini akan membahayakan kesehatan reproduksi perempuan

Perempuan diusia remaja yakni usia 15 sampai 19 tahun, perkembangan saluran rahim memang belum benar-benar sempurna sehingga akan berbahaya ketika melahirkan. Banyak dijaman dahulu kasus ibu meninggal ketika melahirkan karena budaya nikah dini warisan nenek moyang tanpa memandang sisi lain, maklum karena jaman dahulu masyarakat masih primitive dan pendidikan belum semaju sekarang.
Dikutip dari okoezone.com, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur Yenrizal Makmur mengatakan, pernikahan usia dini berdampak terhadap banyak hal negatif."Dampak negatif, di antaranya rentan terhadap perceraian, karena tanggung jawab yang kurang, dan bagi perempuan berisiko tinggi terhadap kematian saat melahirkan, selain itu perempuan usia 15-19 tahun memiliki kemungkinan dua kali lebih besar meninggal saat melahirkan ketimbang yang berusia 20-25 tahun, sedangkan usia di bawah 15 tahun kemungkinan meninggal bisa lima kali. 

Tapi payahnya jaman sekarang banyak yang  menempuh pendidikan terlalu tinggi terlalu ambisius mengejar gelar pendidikan sehingga lupa kebutuhan biologis  untuk menikah. Itu berdampak pada kondisi psikologi yang mudah stress dan kacau. Terlambat Menikah juga akan berdampak pada kondisi kejiwaan yang labil dan tidak terkontrol. Bayangkan disaat teman-temannya sudah memomong anak dia masih sendirian tentu saja ada rasa kecemburuan besar didalam hatinya sehingga kalau mengobrol tentang pernikahan dan dunia anak dia akan mudah tersinggung.


Kedua, Kurangnya kedewasaan dalam mengasuh anak

Pasangan Usia muda biasanya identik dengan sikap egois dan labil. Hal ini tentu tidak baik jika diterapkan dalam pola mengasuh anak. Pasalnya dalam mengasuh anak diperlukan sikap kedewasaan, dan kesabaran ekstra dari seorang ibu. Selain itu diperlukan pula pendidikan yang cukup pada ibu, agar kelak anak bisa tumbuh menjadi pribadi yang cerdas. Pasangan muda biasanya identik dengan kehidupan gemerlap remaja ABG yang suka traveling, jalan-jalan, nonton konser dan sebagainya tentu saja pemikirannya belum cukup mapan buat mendidik dan mengasuh anak, akhirnya kebanyakan jaman sekarang ini adalah ibu bapaknya sibuk diluar anaknya diasuh orang tuanya si bapak atau ibu alias cucu diasuh kakek atau neneknya. Itu juga merupakan pemandangan sosial yang kurang bagus, walaupun kakek nenek biasanya sangat senang dan bahagia mengasuh cucu tapi tanggung jawab utama adalah bapak ibunya bukan kakek neneknya.

Ketiga, Rentan Perceraian

Resiko lain nikah muda yang berikutnya adalah rentan dilanda perceraian. Banyak pasangan suami istri muda yang usia pernikahannya hanya seumur jagung sekitar sebulan dua bulan bahkan seminggu sudah cerai apa ini namanya keluarga sakinah?. Hal itu terjadi karena memang belum adanya kesiapan matang dari masing-masing pihak dalam mengatasi masalah kehidupan dalam rumah tangga, seperti masalah menafkahi keluarga atau masalah ekonomi, masalah psikologis masing masing pasangan yang masih serba egois dan saling menyalahkan tak ada salah satu pihak yang mengalah, terkadang juga masalah kecil menjadi besar berujung perceraian karena tak ada kedewasaan berpikir masing-masing pihak. 

Keempat, Pernikahan terlalu dini juga akan mengurangi masa kebebasan

Ibaratnya masa muda adalah masa terbaik untuk meraih cita-cita dan mengejar pendidikan, tapi mereka yang menikah terlalu muda entah karena factor tradisi atau hanya sekedar ikut-ikutan pasti masa muda mereka terenggut oleh tanggung jawab rumah tangga,  teman-temannya masih sibuk dibangku sekolah, mengejar prestasi dan mengembangkan potensi diri sementara ia sudah harus direpotkan dengan kehadiran seorang bayi yang harus merawat dan menjaganya setiap hari.

Kelima, Merepotkan orang tua 

Banyak sekali pasangan nikah muda yang kehidupannya belum mapan secara ekonomi maupun secara psikologis atau kedewasaan berpikir hanya menjadi beban tanggungan orang tua. Makan sehari-hari, tempat tinggal, mengasuh anak,  bahkan mencuci pakaian pun masih ada yang dibantu orang tua, itu benar-benar hal yang memalukan, hal itu terlihat bagi pasangan nikah muda usia belasan, yang mental mereka masih sangat labil dan belum mampu banyak berpikir matang. Entah mereka menikah karena kecelakaan (pergaulan bebas) untuk menutupi aib atau tradisi kampungnya, 

Atau ada juga yang mengaku mengamalkan anjuran agama tapi belum ada persiapan matang. Terkadang lucunya kehidupan ada juga pasangan muda ihwan ahwat berusia muda yang menikah dengan dalih mengamalkan ibadah syari tapi dia hanya memandang satu sisi saja, dia berpikir bahwa nikah adalah ibadah dan mendukung dakwah, dengan alasan orang yang menikah sudah bisa menundukan pandangan terhadap lawan jenis sehingga tidak mengganggu pikiran ketika berdakwah, tapi dia  tanpa berpikir juga harus memberi nafkah, belum punya pekerjaan yang menetap sehingga orang tua ikut kerepotan juga menanggung kehidupan rumah tangga anaknya yang baru seumur jagung itu. Dia berpikir bahwa Allah akan memberi rejeki bagi pasangan yang menikah karena itu ibadah,tanpa berpikir bahwa ada ayat yang menganjurkan hidup harus diiringi tawakal dan ihtiar. Allah tidak akan memberi dan menolong keadaan suatu kaum sehingga ia merubah keadaan yang ada pada dirinya sendiri. Begitulah ajaran dalam al-Quran itu artinya kita harus berusaha selain keyakinan dan doa. Rejeki tidak turun dengan sendirinya tapi harus pakai perantara. Dan perantaranya itu adalah kita ihtiar dan tawakal diiringi sabar. 

Sebenarnya banyak sekali masalah komplek yang harus dihadapi pasangan nikah muda, mengingat batasan ilmu saya masih sedikit saya hanya bisa memberikan gambaran sampai disini saja. Semoga bermanfaat
Wallahu’alam


Daftar pustaka penulisan:
-      -    Al-Quran, Hadits,
-       -    Nu.or.id, perempuan.com, okezone.com

Ditulis dan dikirim dan diedit oleh :
Alie Marz, Admin www.ashabul-muslimin.xyz







2 komentar:

Blogger Bandung Raya mengatakan...

hikmah dari pernikahan di usia muda memang banyak sekali salah satunya menjauhkan diri dari zina, tapi resikonya juga ga kalah banyak
semoga bisa menjadi pertimbangan aja deh buat yang baca tulisan ini untuk nyari referensi nikah muda, saya juga terbantu kok hehe

Alie Marz mengatakan...

terima kasih sudah mampir ke blog sederhana kami

Posting Komentar

silahkan komentarnya jika ada link mati harap lapor. jazakumullah