Senin, 15 Mei 2017

Pertimbangkan Menikahi Calon Istri Yang Pernah Zina

Sebagaimana  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الزَّانِي لاَ يَنكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَ يَنكِحُهَا إِلاّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكُ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى المؤْمِنِينَ
“Lelaki pezina tidak boleh menikah, kecuali dengan wanita pezina atau wanita musyrik. Demikian pula wanita pezina tidak boleh menikah kecuali dengan lelaki pezina atau lelaki musyrik. Dan hal itu diharamkan bagi orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 3).

Orang yang pernah melakukan perbuatan zina, dia berhak untuk digelari sebagai pezina. Selama pelaku zina itu belum bertaubat dengan sungguh-sungguh, maka gelar pezina akan senantiasa melekat pada dirinya. Selama gelar ini ada, dia tidak diperkenankan menikah dengan pasangannya, sampai dia bertaubat.Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan,Firman Allah, “Dan hal itu diharamkan bagi orang yang beriman” maksudnya, haram baginya untuk menikah dengan wanita pelacur, atau menikahkan wanita yang baik dengan lelaki hidung belang. (Tafsir Ibnu Katsir, 6:9) 

Sebagaimana difatwakan ulama menikahi pezina haram hukumnya bagi mukmin karena mudharatnya sangat banyak misalkan hanya tertarik cantiknya saja tapi tidak mempertimbangkan hukum agama maka sangat buruk akibatnya tetapi bagi calon istri yang sudah bertaubat tidak melakukan zina lagi setelah lama dan benar-benar menyesal maka hukumnya dibolehkan bagi mukmin (laki laki baik baik dan taat) yang mau menikahi. Mungkin anda masih menerima calon istri yang cuma berzina sekali saja pada waktu ia remaja itu sama saja ‘kecelakaan’ yang tak disengaja karena emosinya masih labil, atau dia tidak suci lagi karena kecelakaan misalnya kepentok jok sepeda atau benda tumpul lainnya itu artinya dia masih suci, suci disini adalah dia belum pernah tersentuh laki-laki akan tetapi kemudian anda tanya calon istrinya ternyata pernah berzina banyak sekali dan katanya mau berhenti jika anda mau menikahinya itu juga harus banyak pertimbangan apalagi baru berhenti beberapa hari atau beberapa minggu artinya dalam proses taubat belum benar benar bertaubat.

Kemudian disini kami hanya akan memberikan pertimbangan yang lain saja. Tentunya di luar urusan halal dan haram. Barangkali sedikit berguna untuk anda dalam mempertimbangkan segala sesuatunya.Kira-kira filosofi dasarnya begini, bahwa setiap orang ketika hendak berlayar ke laut lepas, idealnya selalu mempersiapkan segala kemungkinan. Karena badai tidak akan pernah bisa ramah kepada pelaut. Perahu yang kuat, bekal yang cukup, kemampuan navigasi yang mumpuni serta perahu penyelamat yang siap pakai kapan saja. Semua adalah syarat utama sebuah pelayaran. Termasuk resiko kebocoran lambung kapal.

Demikian juga lautan kehidupan rumah tangga, anda perlu mempersiapkan segala resiko dan kemungkinan terburuk, meski tidak harus menjadi penghalang bagi anda untuk terus berlayar.Masa lalu suram sang isteri sebenarnya termasuk di antara kasus yang sering mencuat dalam proses keretakan sebuah rumah tangga. Terutama bila disikapi dengan cara yang salah.Tentu sebuah sikap yang sangat bijaksana bahwa anda bisa melupakan dosa dan khilaf isteri anda di masa lalu. Juga sangat terpuji ketika anda tidak mengungkit-ungkitnya. Biarlah yang lalu biar berlalu, tidak perlu diungkap dan dibangkitkan dari kubur.Tinggal masalahnya kembali kepada diri anda sendiri. Apakah anda akan bisa terus tegar dengan fakta yang anda pendam berdua? Apakah anda bisa menerima keadaan isteri anda yang ketika dinikahi sudah tidak perawan lagi?Seberapa tegar anda dalam menyimpan ‘rahasia’ ini?

Jangan bayangkan hari ini, tapi bayangkan di masa mendatang, ketika asmara dan kemesraan suami isteri sudah pudar. Dan pudarnya kemesraan suami isteri pasti terjadi dan mungkin hanya tinggal ikatan hukum belaka. Keadaan ini biasa terjadi di dalam setiap rumah tangga.Banyaklah bertanya kepada orang yang sudah 10-an tahun ke atas dalam usia pernikahan, atau kepada orang-orang tua yang sudah banyak makan asam garam kehidupan. Tanyakan kepada mereka, adakah masalah masa lalu suram seorang isteri ikut berpengaruh dalam kerikil-kerikil rumah tangga mereka? Adakah bayang hitam masa silam turut menghantui di masa berikutnya?

Tentu tiap rumah tangga punya cara penyikapan yang berbeda, yang berangkat dari masalah kompleks yang berbeda pula. Dan tiap pasangan punya sikap dan cara masing-masing.Ada orang yang sangat tersiksa dengan masa lalu pasangannya. Ada juga yang tidak peduli. Tetapi yang perlu diantisipasi adalah sikap yang mudah berubah. Jangan sampai hari ini anda ikhlas dengan masa lalu isteri, tetapi setelah kemesraan rumah tangga mulai pudar, keikhlasan anda pun turut pudar juga.Kalau anda yakin kesetiaan anda tidak akan pudar seiring dengan berjalannya waktu, maka bismillah, nikahilah dia. Tetapi kalau anda termasuk orang yang mudah berbolak-balik sikap, maka cermatlah dalam bertindak. Jangan terlalu mudah mengambil resiko.Banyak bertanya kepada orang yang sudah pengalaman, shalat istikharah, berdoa untuk ditenangkan hati serta tawakkal dan ikhlas dengan segala resiko. Itu saja yang perlu anda lakukan saat ini. Semoga Allah SWT memberikan ketenangan dan jalan lurus dalam hidup anda. Amien.

Wallahu’alam

Sumber : konsultasi syariah, eramuslim

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan komentarnya jika ada link mati harap lapor. jazakumullah